Wamena - Kodim 1702/JWY mengikuti penyuluhan Hukum TW III TA. 2024 yang dipimpin oleh Letkol Chk. Ervan Yudi Haryanto S.H bertempat di Aula Makodim 1702/JWY. Senin (23/09/2024)
Dengan bertemakan "Optimalisasi peran Hukum bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD" penyuluhan Hukum kali ini diikuti oleh seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 1702/JWY.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1702/JWY. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum, seperti hukum pidana militer, hukum disiplin militer dan hukum keluarga.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 1702/JWY, yang disampaikan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1702/JWY Mayor Inf Romadlon menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS, dan Persit. “Pemahaman tentang hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kedisiplinan di lingkungan TNI, ” ujarnya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Dalam penyuluhannya Letkol Chk. Ervan Yudi Haryanto S.H menjelaskan bahwa prajurit, PNS, dan Persit harus menjadi contoh yang baik dalam mematuhi hukum. “Sebagai warga negara yang baik, kita semua wajib menghormati dan mentaati hukum yang berlaku, ” tegasnya.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pembinaan hukum yang rutin dilaksanakan oleh Kumdam XVII/Cenderawasih di seluruh wilayah kerjanya. Melalui penyuluhan ini, diharapkan prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1702/JWY dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang hukum, sehingga dapat terhindar dari pelanggaran hukum dan menjaga citra TNI.