Kabid Humas: Polisi dalami kasus Meninggalnya 2 warga di Beoga diduga akibat konsumsi miras oplosan

    Kabid Humas: Polisi dalami kasus Meninggalnya 2 warga di Beoga diduga akibat konsumsi miras oplosan

    Jayapura – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah menangani kasus meninggalnya dua warga yakni an. Candra dan an. Jaminus akibat menenggak miras oplosan jenis minuman alkohol obat luka 70% yang terjadi di Kampung Undugi, Distrik Beoga Kabupaten Puncak, Selasa (16/05) kemarin.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.

    Kabid Humas mengatakan kejadian bermula saat saksi pertama atas nama Leonard melihat sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja. 

    “Saksi pertama melihat 3 (tiga) orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban (Candra) bekerja, ” ucap Kabid Humas.

    Lanjut, Kabid Humas mengatakan saksi yang melihat hal tersebut melaporkan ke piket Polsek Beoga, kemudian piket langsung menuju TKP.

    “Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban menghembuskan nafas terakhirnya, ” ungkap Kabid Humas.

    Kombes Benny mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 1 botol besar alkohol 70%, air mineral 600 ml dan kukubima rasa anggur.

    “Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut, ” ucap Kabid Humas.

    Diakhir, Kombes Benny mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi minuman tersebut hasil racikan  karena dapat merusak tubuh dan dapat membuat seseorang kehilangan akal sehat serta yang lebih fatalnya lagi bisa mengakibatkan yang mengonsumsi miras tersebut kehilangan nyawa.

    Saat ini korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan sedangkan untuk korban Jaminus akan dimakamkan besok Kamis (18/05). 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Divhumas Polri Gelar Dialog Publik “Hoegeng”:...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Jayapura Buka Sosialisasi Balatkom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Gerakan Pasar Murah Kabupaten Jayawijaya, ini yang Pasilog Jayawijaya Sampaikan
    Danpos Ramil Kobakma Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ormas Kabupaten Mamberamo Tengah
    Kehangatan TNI di Nigilome: Komsos Habema Membawa Kebahagiaan
    Kehangatan Komsos Habema di Mupas: Harmoni dan Kepedulian untuk Papua

    Ikuti Kami